
LSP MP IAMPI
Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Proyek IAMPI. Tervalidasi BNSP.
3 SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI MANAJEMEN PROYEK
ㅤㅤㅤㅤ
KETERANGAN
Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi* meliputi:Diploma IV, dan Sarjana Teknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Pertambangan, Teknik Kelautan, Teknik Pengairan, Arsitektur/Teknik Arsitektur, Desain Interior, Desain Produk, Arsitek Lanskap, Perencanaan Wilayah dan Kota, Planologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika, Teknik Metalurgi, Teknik Metalurgi Dan Material), Komputasi Konstruksi; Manajemen Konstruksi.
Manajemen Proyek Jenjang 7
(Ahli Muda)
Persyaratan :
Lulusan Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi jurusan/Program Studi bidang Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun, atau;
Minimal Lulusan D4 Terapan/S1/S1 Terapan jurusan/Program Studi bidang Konstruksi dengan surat pengalaman kerja di bidang manajemen proyek konstruksi minimal 2 (dua) tahun.
Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) pada Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pasfoto 4x6.
Curriculum Vitae (CV).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
11 Unit Kompetensi
Menerapkan Peraturan Undangan, Persyaratan, Manajemen Keselamatan (SMKK) Perundang- dan Sistem Konstruksi
Mengelola Ruang Lingkup Proyek
Mengelola Jadwal Proyek
Mengelola Biaya Proyek
Mengelola Mutu Proyek
Mengelola Sumberdaya Proyek
Mengelola Komunikasi Proyek
Mengelola Risiko Proyek
Mengelola Pengadaan Proyek
Menetapkan Pengelolaan Kepentingan Proyek Pemangku
Mengelola Proyek Secara Terpadu
Biaya
Sertifikasi ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Rp. 3.000.000
Keanggotaan 2 Tahun ㅤㅤRp. 1.000.000
------------------------------------------
Total ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Rp. 4.000.000
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Manajemen Proyek Jenjang 8
(Ahli Madya)
Persyaratan :
Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun, atau;
Pendidikan Profesi dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi, disertai pengalaman kerja di bidang manajemen proyek minimal 5 (lima) tahun, atau
S1/S1 Terapan/D4 Terapan dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi, disertai pengalaman kerja di bidang manajemen proyek minimal 6 (enam) tahun.
Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) pada Asosiasi Profesi yang terdaftar di LPJK.
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pasfoto 4x6.
Curriculum Vitae (CV).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
13 Unit Kompetensi
Menerapkan Peraturan Undangan, Persyaratan, Manajemen Keselamatan (SMKK) Perundang- dan Sistem Konstruksi
Mengelola Lingkungan Proyek
Mengelola Ruang Lingkup Proyek
Mengelola Jadwal Proyek
Mengelola Biaya Proyek
Mengelola Mutu Proyek
Mengelola Sumberdaya Proyek
Mengelola Komunikasi Proyek
Mengelola Risiko Proyek
Mengelola Pengadaan Proyek
Menetapkan Pengelolaan Kepentingan Proyek Pemangku
Mengelola Administrasi Kontrak Proyek
Mengelola Proyek Secara Terpadu
Biaya
Sertifikasi ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤRp. 3.500.000
Keanggotaan 2 Tahun ㅤㅤRp. 1.000.000
-----------------------------------------
Total ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Rp. 4.500.000
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Manajemen Proyek Jenjang 9
(Ahli Utama)
Persyaratan :
Doktor/Doktor Terapan dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi dengan 0 (nol) pengalaman atau,
Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi, dengan pengalaman kerja di bidang manajemen proyek minimal 4 (empat) tahun atau,
Pendidikan Profesi dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi, dengan pengalaman kerja di bidang manajemen proyek konstruksi minimal 7 (tujuh) tahun atau,
S1/S1 Terapan/D4 Terapan dari Program Studi jurusan maupun Program Studi bidang Konstruksi, dengan pengalaman kerja di bidang manajemen proyek minimal 8 (delapan) tahun.
Kartu Tanda Anggota Asosiasi (KTA) pada Asosiasi Profesi Yang Terdaftar di LPJK.
KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pasfoto 4x6.
Curriculum Vitae (CV).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
14 Unit Kompetensi
Menerapkan Peraturan Perundang- Undangan, Persyaratan, dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Mengelola Lingkungan Proyek
Mengelola Ruang Lingkup Proyek
Mengelola Jadwal Proyek
Mengelola Biaya Proyek
Mengelola Mutu Proyek
Mengelola Sumberdaya Proyek
Mengelola Komunikasi Proyek
Mengelola Risiko Proyek
Mengelola Pengadaan Proyek
Menetapkan Pengelolaan Pemangku Kepentingan Proyek
Mengelola Keuangan Proyek
Mengelola Administrasi Kontrak Proyek
Mengelola Proyek Secara Terpadu
Biaya
Sertifikasi ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤRp. 4.500.000
Keanggotaan 2 Tahun ㅤㅤRp. 1.000.000
------------------------------------------
Total ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ Rp. 5.500.000